Abdul Wahab: Awasi Realisasi Dana Pendidikan 20 Persen
(Abdul Wahab Arief)
TENGGARONG, Pemerintah Kutai Kartanegara memastikan anggaran wajib, untuk
pendidikan dan kesehatan tetap sesuai dengan ketentuan yang ada, meski pada
2021 nanti kondisi anggaran Kukar mengalami penurunan akibat berkurangnya Dana
Bagi Hasil (DBH).
”Tapi Alokasi anggaran pendidikan tetap 20 persen,” kata Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Wiyono, belum lama ini.
Kebijakan untuk tetap mengalokasikan anggaran wajib sesuai ketentuan
peraturan yang ada, direspon anggota Komisi IV DPRD Kukar.
Saparudin Pabonglean Anggota Komisi IV DPRD, menilai kegiatan mandatory Kutai Kartanegara harus
terpenuhi pada APBD 2021, karena itu adalah urusan wajib.”Kalau urusan
mandatory itu sudah sesuai, meskipun dengan penuh keprihatinan dalam perjuangan
penganggarannya,” beber Saparudin politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
ini.
Saparuddin juga menyinggung anggaran pendidikan untuk beasiswa yang
diperuntukan mahasiswa Kukar, baik yang menempuh pendidikan di daerah maupun di
luar daerah. Menurut Saparudin, ini juga harus menjadi perhatian serius oleh
pemerintah supaya 2021 nanti tetap dianggarkan.”Karena akhir akhir ini tidak
ada kejelasannya terkait dengan program beasiswa untuk mahasiswa Kukar,”
ujarnya.
Hal lain disampaikan Abdul Wahab Arief yang juga duduk di Komisi IV DPRD
Kukar. Anggaran pendidikan 20 persen itu wajib untuk dipenuhi, tidak bisa
tidak.
“Tetapi pertanyaannya sejuah ini seperti apa realisasinya, apakah sudah
maksimal atau belum, ini yang perlu kawal dan awasi realisasi dari alokasi dana
pendidikan Kukar, supaya pelaksanaannya benar benar bisa tepat sasaran dan
sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa Rancangan APBD Kukar 2021 diperkirakan mencapai
angka Rp3,6 triliun dari angka rencana sebelumnya yang mencapai Rp4,8 triliun.
Hal ini berdasarkan kesepakatan antara TAPD dan DPRD Kukar, melalui rapat
paripurna beberapa waktu lalu.(adv/poskotakaltimnews.com)